HARIANMEMOKEPRI.COM – Aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Kota Batam pada Senin (1/9/2025) siang diterima langsung oleh sejumlah pimpinan daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah Kota Batam.

Mahasiswa diajak berdialog di ruang rapat serbaguna DPRD Batam yang dipimpin Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaluddin.

Hadir dalam kesempatan itu Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Walikota Batam Amsakar Achmad, Wakil Walikota Li Claudia Chandra, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo, Dandim Batam Letkol Arh Yan Eka Putra, serta Dankodaeral IV Laksma TNI Berkat Widjanarko. Dari DPRD Batam hadir pimpinan beserta hampir seluruh anggota dewan.

“Kami mengapresiasi kedatangan adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya. Kita juga sangat prihatin dengan kejadian di Jakarta maupun daerah lain, serta berdukacita atas korban jiwa yang muncul,” ujar Kamaluddin.

Mahasiswa yang hadir berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Batam, serta perwakilan kampus di Batam.

Koordinator BEM SI Kerakyatan Sumbagut, Muryadi Agustiawan, mengaku kecewa lantaran sempat mendapat intimidasi menjelang aksi.

Meski demikian, pihaknya tetap menggelar demonstrasi secara damai di satu titik sesuai kesepakatan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua HMI Batam Adriansyah Saputra membacakan delapan tuntutan mahasiswa, antara lain:

1. Mendesak pembatalan kenaikan tunjangan DPR RI.

2. Mendesak reformasi Polri dan pencopotan Kapolri.

3. Mengusut tuntas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas akibat kendaraan taktis Polri.

4. Menghentikan tindakan represif aparat terhadap massa aksi di seluruh Indonesia.

5. Membebaskan massa aksi yang ditahan, yang jumlahnya disebut mencapai lebih dari 400 orang.

6. Mendesak Walikota Batam selaku Kepala BP Batam mengevaluasi Direktorat Pengamanan (Ditpam) buntut insiden represif terhadap mahasiswa.

7. Menolak RUU KUHAP.

8. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset serta meminta pejabat publik tidak melakukan flexing di tengah kondisi ekonomi sulit.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti maraknya kecelakaan lalu lintas akibat operasional truk besar di Batam. Mereka meminta Pemko Batam membatasi jam operasional kendaraan tersebut.

Menanggapi tuntutan itu, Kapolda Kepri dan Wali Kota Batam mengajak mahasiswa untuk tetap menjaga iklim kondusif demi Batam sebagai kota investasi dan rumah bersama.

Di akhir dialog, mahasiswa meminta Kapolda Kepri, Wakil Gubernur Kepri, dan Walikota Batam ikut menandatangani tuntutan mereka sebagai bentuk komitmen bersama.