“Penindakan ini bukan hanya menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi juga menyelamatkan hingga 10.000 jiwa dari ancaman narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp16 miliar,” tegas Zaky.
Bea Cukai Batam menegaskan akan terus berupaya memberantas penyelundupan narkotika melalui berbagai jalur, bekerja sama dengan Polri, TNI, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya.

