HMK, Batam — Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi persoalan sampah menyusul pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra. Satgas ini melibatkan perangkat daerah, pelaku usaha, dan elemen masyarakat dari tingkat RT/RW hingga kelurahan.

Salah satu wilayah yang diintensifkan penanganannya adalah Kecamatan Sagulung. Tim gabungan yang terdiri dari 110 personel dari tujuh perangkat daerah dan unit kerja—termasuk Diskominfo, DLH, BMSDA, Dinkes, Satpol PP, Bagian Kerja Sama, dan Bagian Hukum diterjunkan ke lapangan.

21 Ton Sampah Diangkut dalam Sehari

Pada hari Jumat (21/11/2025), operasi gotong royong terpusat dilakukan untuk membersihkan penumpukan sampah di tiga lokasi Tempat Penampungan Sampah (TPS) ilegal, yaitu:

  1. Kawasan Marcopolo Dapur 12

  2. Sekitar Masjid Aminah

  3. Griya Batuaji Asri

Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa hasil dari operasi tersebut adalah pengangkutan sekitar 21 ton sampah rumah tangga.

Menurut Rudi Panjaitan, penanganan darurat ini dilakukan sesuai arahan Koordinator Wilayah Sagulung, Sekupang, dan Batuaji, yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yusfa Hendri. Ia menekankan bahwa sinergi dan kecepatan adalah kunci utama dalam situasi ini.

“Dengan sinergi seluruh unsur, hari ini kita berhasil mengangkut sekitar 21 ton sampah dari tiga titik TPS ilegal,” ujar Rudi.

Penanganan Berkelanjutan dan Imbauan Disiplin

Rudi Panjaitan menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya pembersihan sesaat. Operasi akan terus dijadwalkan secara bertahap hingga seluruh titik penumpukan sampah di Sagulung benar-benar bersih dan tertata.

Selain aksi pembersihan, Pemkot Batam juga fokus pada pencegahan. Rudi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Ia menegaskan bahwa edukasi, pengawasan, dan kerja sama antara pemerintah dan warga menjadi komponen penting untuk mencegah munculnya kembali TPS ilegal. (***)