HARIANMEMOKEPRI.COM — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Batam, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aman, Spd menyayangkan ketidakhadiran Pemerintah Kota (Pemko) Batam saat sidang paripurna terkait penyampaian hasil reses Anggota DPRD Batam.
Menurut Aman, sidang paripurna merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan. Dimana Pemko dan DPRD Batam sama-sama sebagai bagian pemerintahan daerah, sudah sepatutnya Wali Kota, Wakil Walikota atau Sekretaris Daerah (Sekda) salah satunya dapat mewakili Pemko Batam dalam setiap rapat paripurna.
“Agenda terkait penyampaian hasil reses itu menggunakan anggaran yang cukup besar. Subtansinya juga sangat penting. Karena di dalam reses Anggota DPRD, berbagai aspirasi masyarakat tersampaikan secara langsung,” ungkap Aman, usai Rapat Paripurna DPRD Batam, Rabu (5/2023) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Tim Sekjen DPR RI Kunjungi Polresta Barelang Bahas Perkara Tindak Pidana TPPO
Dijelaskan Aman, sesuai aturan yang berlaku, semua hasil reses anggota DPRD itu disampaikan pada rapat paripurna. Sepatutnya perwakilan Pemko Batam bisa mendengarkan langsung, baik secara lisan maupun menerima dokumen tertulis.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya