Suprianto berharap materi diberikan dapat menjadi bekal bagi siswa dalam menghadapi berbagai tantangan pergaulan di era modern.
“Kami berharap siswa-siswi dapat memahami apa yang disampaikan narasumber dan menjadikannya sebagai pedoman untuk menjauhi narkoba serta perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Aipda Yondrialis menjelaskan berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya beserta dampak buruk dapat ditimbulkan terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan generasi muda.
Ia juga memberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk ancaman sanksi pidana bagi pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pelajar untuk menjauhi narkoba dan fokus meraih cita-cita,” kata Aipda Yondrialis.
Selain itu, para siswa diingatkan untuk mewaspadai perkembangan modus penyalahgunaan zat berbahaya yang kini semakin beragam.

