HARIANMEMOKEPRI.COM – Kesalahpahaman antarwarga di Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Persoalan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan adanya warga yang membawa senjata tajam di wilayah Desa Mampok.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Jemaja bergerak cepat melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.45 WIB. Saat itu, dua perempuan berinisial S dan M mengendarai sepeda motor dari arah Padang Melang, Desa Batu Berapit, menuju Desa Kuala Maras.
Ketika melintas di wilayah Desa Mampok, keduanya melihat seorang perempuan melambaikan tangan.
Saat mendekat, S dan M melihat perempuan tersebut membawa benda yang mereka duga sebagai senjata tajam.
Tidak lama kemudian, keduanya juga melihat seorang laki-laki di sekitar lokasi membawa benda yang dianggap serupa.
Karena merasa khawatir, S dan M kemudian mempercepat laju sepeda motor dan meninggalkan lokasi.
Menerima informasi tersebut, personel Polsek Jemaja kemudian mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir, melalui Kapolsek Jemaja Iptu Sutomo mengatakan, klarifikasi dilakukan untuk mendapatkan gambaran secara utuh mengenai kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan warga berinisial K dan P, sebelum kejadian terdapat sejumlah anak muda yang melintas menggunakan sepeda motor sambil berteriak dan mengganggu anjing milik warga.

