Salah satunya adalah penyalahgunaan NPS-Etomidate yang dicampurkan ke dalam cairan rokok elektronik atau vape.
“Saat ini terdapat NPS-Etomidate yang ditemukan disalahgunakan oleh sebagian masyarakat. Modus penggunaannya antara lain dengan mencampurkan zat tersebut ke dalam cairan vape. Karena itu, para pelajar harus lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan pergaulan yang negatif,” jelasnya.
Aipda Yondrialis juga mengajak para pelajar untuk berani melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Saya mengajak adik-adik untuk berani melaporkan kepada Polsek Jemaja jika menemukan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal atau menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Selain sosialisasi bahaya narkoba, Polsek Jemaja turut memberikan edukasi mengenai larangan penggunaan knalpot brong.
Para peserta diberikan pemahaman tentang dampak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis terhadap ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, dan keselamatan berlalu lintas.

