HARIANMEMOKEPRI.COM – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membahas kondisi kemampuan fiskal daerah, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan belanja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pertemuan berlangsung di Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Simon Saimima,
Dalam kesempatan itu, Bupati Aneng didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Sekretaris Bappeda, Sekretaris Dispuspida, Kepala Bidang Anggaran BPKPD, serta Kepala Subbidang Perencanaan Anggaran I BPKPD.
Bupati Aneng menjelaskan bahwa audiensi dilakukan sebagai upaya menyampaikan secara langsung kondisi kemampuan keuangan daerah yang saat ini dihadapi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, terutama dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai ASN.

