Plt Lurah Letung memutuskan untuk membatalkan hasil sebelumnya dan menyepakati pemilihan ulang sebagai langkah perbaikan.
“Saya menyadari proses sebelumnya perlu diperbaiki. Demi kebersamaan, kami putuskan pemilihan RW 5 akan dilakukan ulang sesuai aturan,” ujar Febrina.
Plt Camat Jemaja, Edison, menegaskan bahwa persoalan ini bukan karena kesalahan individu atau adanya intervensi, melainkan kesalahpahaman terkait aturan Peraturan Bupati yang berlaku dalam pemilihan RT dan RW.
“Ini murni perbedaan pemahaman terhadap aturan. Tidak ada yang salah dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” jelas Edison.
Edison menambahkan, panitia resmi pemilihan ulang akan dibentuk melalui SK Lurah, melibatkan unsur kelurahan, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, dan perwakilan RT.
Tahapan pemilihan akan diumumkan secara terbuka agar seluruh warga RW 5 dapat berpartisipasi.
Keputusan ini mendapat sambutan positif dari warga, yang menilai sikap terbuka pemerintah setempat penting untuk menjaga keharmonisan.
“Tidak semua pemimpin mau mengakui kesalahan. Kami menghargai langkah bijak ini karena lebih mengutamakan kepentingan bersama,” kata seorang warga.
Penulis : Wan Yudi
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









