HARIANMEMOKEPRI.COM – Ketegangan terkait pemilihan Ketua RW 5 di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, akhirnya mereda.
Setelah sempat menuai protes dari warga, musyawarah di Kantor Camat Jemaja memutuskan untuk membatalkan hasil pemilihan sebelumnya dan menyelenggarakan pemilihan ulang, Jumat (29/8/2025).
Sejumlah warga menilai proses pemilihan sebelumnya kurang transparan. Ketua RT 02, Suherdi (Bujang), mengaku merasa ada ketidakjelasan terkait tata cara pencalonan dan hak pilih.
“Saya baru pertama kali ikut pemilihan RW, tapi setelah selesai terasa janggal. Proses seharusnya terbuka, bahkan ada yang bukan domisili ikut memilih,” ungkapnya.
Tokoh masyarakat RW 5, Abas Abdurahman, menekankan pentingnya keterbukaan agar pemilihan tidak memicu konflik di lingkungan warga.
“Transparansi menjadi kunci agar hasil pemilihan diterima semua pihak. Tidak ingin ada perpecahan,” kata Abas.
Dalam musyawarah dipimpin Plt Lurah Letung Febrina Devi Siregar, pihak Kelurahan mengakui adanya kekeliruan dalam pemilihan awal.

