HARIANMEMOKEPRI.COM – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, meminta seluruh camat memperkuat pemantauan dan koordinasi dalam setiap tahapan persiapan hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Aneng saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Rabu (16/9/2026).
Dalam arahannya, Aneng menegaskan seluruh tahapan Pilkades harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Termasuk pengelolaan dukungan anggaran, honorarium serta kebutuhan lainnya yang bersumber dari desa maupun kecamatan.
“Kepada para camat untuk mulai bergerak dan melakukan pemantauan terhadap seluruh kegiatan yang berlangsung. Para camat juga diminta membantu masyarakat melalui sosialisasi dan memberikan pemahaman terkait tata cara pelaksanaan kegiatan tersebut,” tegas Aneng.
Menurut Aneng, pengawasan perlu dilakukan sejak awal guna mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama proses Pilkades.
Terlebih, pemilihan kepala desa berkaitan langsung dengan pilihan masyarakat yang dapat memunculkan perbedaan di tengah warga.
Karena itu, ia meminta camat memberikan perhatian serius terhadap setiap perkembangan yang terjadi di wilayah masing-masing.
Aneng juga menginstruksikan agar setiap surat maupun informasi terkait pelaksanaan Pilkades segera disampaikan dan dikoordinasikan.
Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah kabupaten dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan Pilkades di lapangan.

