Selain tahapan pemilihan, Aneng mengingatkan agar keberadaan dan peran kepala desa turut menjadi perhatian selama proses Pilkades berlangsung.
Menurutnya, meskipun kepala desa merupakan bagian dari pemerintahan desa, posisi tersebut tetap perlu diperhatikan dalam situasi pemilihan.
Sikap maupun pilihan kepala desa dapat menimbulkan persepsi tertentu di tengah masyarakat.
“Hal tersebut menjadi bagian dari perhatian bersama, termasuk komunikasi dengan pihak-pihak terkait di lapangan,” lanjutnya.
Untuk memperkuat koordinasi, Aneng mengarahkan agar dibentuk wadah komunikasi bersama, baik melalui grup komunikasi maupun sarana lainnya.
Wadah tersebut diharapkan dapat mempercepat pertukaran informasi dan memudahkan pemantauan perkembangan Pilkades.
Aneng kembali meminta seluruh camat dan pihak terkait aktif memperhatikan kondisi di lapangan serta segera melaporkan apabila terdapat hal-hal yang membutuhkan koordinasi.
Ia menekankan, kelancaran pelaksanaan Pilkades membutuhkan komunikasi, pemantauan dan perhatian bersama agar seluruh tahapan berjalan tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

