HARIANMEMOKEPRI.COM – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Jum’at (28/11/2025).
Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (F-PNBKS) menyampaikan sikap resmi beserta sembilan catatan strategis yang diharapkan menjadi bahan evaluasi dan acuan pelaksanaan anggaran tahun depan.
Penyampaian sikap dibacakan oleh Yusli, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD sekaligus perwakilan F-PNBKS.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dihadiri pimpinan dewan, seluruh anggota DPRD, Bupati Kepulauan Anambas, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala OPD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan insan pers.
F-PNBKS menekankan bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen pembangunan yang berorientasi pada kepentingan publik, tata kelola yang baik, serta pembangunan daerah berkelanjutan.
Yusli menyebutkan, APBD bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan instrumen kebijakan publik yang harus menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
Fraksi ini juga menyoroti pentingnya penyesuaian pendapatan dan efisiensi struktur APBD untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.
F-PNBKS menilai pemerintah daerah perlu memaksimalkan anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik lainnya.
“Program yang tidak mendesak perlu direvisi atau ditunda agar anggaran dapat difokuskan pada sektor yang memberi dampak langsung bagi masyarakat,” kata Yusli.

