Yusli menyebutkan, APBD bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan instrumen kebijakan publik yang harus menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Fraksi ini juga menyoroti pentingnya penyesuaian pendapatan dan efisiensi struktur APBD untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.

F-PNBKS menilai pemerintah daerah perlu memaksimalkan anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik lainnya.

“Program yang tidak mendesak perlu direvisi atau ditunda agar anggaran dapat difokuskan pada sektor yang memberi dampak langsung bagi masyarakat,” kata Yusli.

Fraksi juga meminta agar belanja rutin dikendalikan secara selektif agar tidak mengurangi ruang fiskal pembangunan.

Dalam catatan strategisnya, F-PNBKS menekankan efisiensi di setiap OPD dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan.

Hal ini sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

F-PNBKS berharap pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih menghadirkan inovasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta semangat “Energy Baru Anambas Maju.”