HARIANMEMOKEPRI.COM – DPRD Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Walikota Batam Amsakar Achmad terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (4/6/2024) siang.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto.

Turut hadir sejumlah perwakilan Forkompimda, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Tampak pula sejumlah pejabat dari Pemko Batam dan BP Batam.

Dalam sambutannya, Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas pandangan fraksi-fraksi terhadap pelaksanaan APBD 2024.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepri.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dengan dukungan penuh dari pimpinan dan anggota DPRD,” ujar Amsakar.

Amsakar menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK atas pelaksanaan APBD.

Ia juga sepakat dengan pandangan Fraksi Partai Golkar bahwa opini WTP bukan jaminan tidak adanya penyalahgunaan anggaran.

Oleh karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara efektif, efisien, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Amsakar juga menegaskan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD akan terus dipertahankan.