Alokasi tersebut, kata dia, digunakan untuk belanja pegawai, peningkatan kualitas guru, perbaikan sarana prasarana pendidikan, serta program afirmatif bagi keluarga tidak mampu seperti beasiswa dan bantuan perlengkapan sekolah.

“Sedangkan untuk pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin ber-KTP Batam, telah dianggarkan 10 persen setiap tahunnya guna mendukung program Universal Health Coverage (UHC),” jelasnya.

Menjawab pertanyaan dari Ketua Fraksi PKB Drs. Surya Makmur Nasution terkait alokasi hibah bagi organisasi perempuan, Amsakar menyatakan bahwa proposal bantuan hibah harus disampaikan paling lambat saat pelaksanaan Musrenbang tingkat kota. Selanjutnya proposal akan diverifikasi oleh SKPD terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota juga menegaskan komitmennya dalam memaksimalkan belanja infrastruktur publik minimal 40 persen secara bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Dalam perencanaan pembangunan infrastruktur, pihaknya telah berkolaborasi dengan BP Batam, khususnya untuk pembangunan jalan, drainase, dan penerangan jalan umum di permukiman.

Amsakar menutup sambutannya dengan menyatakan kesiapannya menerima saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBD serta meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

Setelah mendengarkan pidato jawaban Wali Kota, Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin meminta seluruh fraksi menyiapkan tanggapan resmi yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya untuk menentukan kelanjutan pembahasan Ranperda ke tahap selanjutnya. Rapat kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan dewan.