HARIANMEMOKEPRI.COM — Bea Cukai Batam menggagalkan pengiriman ratusan telepon seluler tanpa dokumen resmi di kawasan pelabuhan pada Selasa (7/4/2026).

Penindakan bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di Pelabuhan RoRo Telaga Punggur terhadap sebuah kendaraan truk pick-up hendak menyeberang menuju Pelabuhan Mengkapan, Tanjung Buton, Siak.

Meski tampak kosong, petugas mencurigai kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasilnya, ditemukan sebuah kompartemen tersembunyi pada bagian bak truk yang digunakan untuk menyembunyikan barang ilegal.

Dari ruang rahasia tersebut, petugas berhasil mengamankan 337 unit telepon seluler berbagai merek tanpa dokumen kepabeanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, mengungkapkan bahwa modus tersebut diduga merupakan upaya terencana untuk mengelabui petugas di lapangan.

“Ini menunjukkan adanya pola penyelundupan yang sudah dirancang dengan rapi untuk menghindari pengawasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).