HARIANMEMOKEPRI.COM — Personel Polsek Bintan Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di Jalan Kampung Baru RT 001/RW 001, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Sabtu (19/9/2026).

Laporan kebakaran tersebut diterima melalui Call Center 110 sekitar pukul 19.12 WIB. Mendapat informasi itu, personel Polsek Bintan Timur bersama personel Samapta Polres Bintan, petugas UPTD Damkar Bintan Timur, serta masyarakat langsung menuju lokasi.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB. Di lokasi, ditemukan lahan dan semak belukar terbakar dengan luas kurang lebih satu hektare.

Petugas bersama tim gabungan kemudian melakukan upaya pemadaman dan pendinginan guna mencegah api meluas ke area lainnya.

Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan mengatakan, berkat respons cepat dan kerja sama antara petugas dengan masyarakat, kebakaran berhasil dikendalikan.

“Berkat respons cepat dan kerja sama petugas bersama masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.40 WIB. Situasi di lokasi selanjutnya dinyatakan aman dan kondusif,” ujar Aang.

Polsek Bintan Timur mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api melalui Call Center 110 Polri, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan mencegah kebakaran meluas.