HARIANMEMOKEPRI.COM – Persoalan dugaan data ganda yang dialami seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Daik Lingga berinisial AMD memasuki babak baru.

Setelah hampir tiga tahun berupaya memperoleh kejelasan, AMD, warga Kampung Tebing, Desa Teluk, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, mengaku mulai menyiapkan langkah pengaduan ke sejumlah pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan manajemen BRI di tingkat pusat.

Persoalan tersebut, menurut AMD, bermula sejak 2023 ketika dirinya mempertanyakan adanya permasalahan data disebut memiliki kesamaan dengan identitas dirinya.

Namun, hingga Jumat (11/9/2026), AMD mengaku belum memperoleh penjelasan secara tertulis mengenai pihak disebut memiliki kesamaan data tersebut maupun dasar munculnya persoalan tersebut.

“Saya sudah berulang kali datang ke bank dan memenuhi apa yang diminta. Saya juga sudah melakukan pengecekan sendiri ke Disdukcapil. Tapi sampai sekarang belum ada penjelasan yang benar-benar memberikan kepastian,” kata AMD kepada Harianmemokepri.com.

Untuk memastikan kondisi data keuangannya, AMD berencana melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Dari pengecekan tersebut, ia berharap dapat mengetahui secara jelas apakah terdapat fasilitas kredit tercatat menggunakan namanya, termasuk pihak yang tercatat sebagai pemberi kredit dan status fasilitas kredit tersebut.

Langkah tersebut dinilai penting bagi AMD sebelum dirinya menentukan tindakan lebih lanjut.

Selain mengecek SLIK, AMD juga meminta BRI memberikan penjelasan secara resmi melalui surat mengenai persoalan yang selama ini dipertanyakannya.