Ia menyebut sebelumnya telah meminta dokumen dan penjelasan kepada pihak BRI Cabang Daik Lingga.

Bahkan, menurut AMD, terdapat janji dari Kepala BRI Cabang Daik Lingga, David, untuk memberikan surat terkait alasan pihak bank tidak dapat menyerahkan data yang dimintanya.

“Kalau memang ada aturan yang membuat data itu tidak bisa diberikan, saya ingin alasannya disampaikan secara tertulis. Saya membutuhkan dokumen resmi, bukan hanya penjelasan secara lisan,” tegasnya.

AMD mengatakan, apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan penyelesaian di tingkat cabang, dirinya akan meneruskan pengaduan kepada BRI tingkat wilayah hingga kantor pusat.

Seluruh dokumen dimiliki, termasuk kronologi persoalan, bukti komunikasi dengan pihak bank serta hasil pengecekan identitas, akan disiapkan sebagai bahan pengaduan.

“Saya akan menyampaikan persoalan ini ke BRI Pusat. Sudah terlalu lama saya menunggu dan saya merasa belum mendapatkan kepastian mengenai persoalan data tersebut,” tutur AMD

AMD juga berencana mengadukan persoalan tersebut kepada OJK. Ia berharap pengawas sektor jasa keuangan dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut AMD, persoalan data tidak dapat dianggap sepele karena berkaitan dengan identitas pribadi dan dapat berdampak terhadap hak seseorang sebagai nasabah.

Jika proses pengaduan internal maupun melalui mekanisme tersedia tidak menemukan titik temu, AMD menyatakan siap mempertimbangkan jalur penyelesaian sengketa maupun langkah hukum lainnya.

“Saya tidak ingin mencari masalah. Saya hanya meminta kejelasan. Kalau memang ada kredit atas nama saya, silakan ditunjukkan. Kalau bukan saya, saya berharap data saya dapat dibersihkan,” katanya.