HARIANMEMOKEPRI.COM– PLN UP3 Tanjungpinang melalui ULP Bintan Center mengimbau masyarakat yang berencana membeli rumah second atau rumah bekas agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan administrasi pelanggan listrik sebelum transaksi dilakukan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan sekaligus upaya perlindungan kepada masyarakat agar terhindar dari berbagai kendala administrasi kelistrikan setelah proses pembelian rumah selesai.

Manager PLN ULP Bintan Center, Gogor Pasuko Dewo, mengatakan pemeriksaan administrasi penting dilakukan karena dalam sejumlah kasus masih ditemukan adanya tunggakan maupun kewajiban administrasi ketenagalistrikan dari pemilik rumah sebelumnya.

“PLN dengan senang hati memfasilitasi masyarakat yang ingin memastikan status administrasi kelistrikan rumah yang akan dibeli. Pemeriksaan ini penting agar masyarakat mengetahui sejak awal apakah terdapat kewajiban administrasi yang masih melekat pada ID pelanggan listrik rumah tersebut,” ujar Gogor, Sabtu (23/5/2026)

Ia menjelaskan, kewajiban administrasi pelanggan melekat pada ID Pelanggan atau instalasi rumah. Apabila masih terdapat tunggakan maupun kewajiban lain yang belum diselesaikan oleh pemilik sebelumnya, maka hal tersebut perlu dituntaskan terlebih dahulu sebelum layanan kelistrikan berikutnya dapat diproses.

Melalui layanan konsultasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi, di antaranya status aktif pelanggan listrik, tunggakan rekening listrik, riwayat kewajiban administrasi pelanggan, kesesuaian data pelanggan dengan pemilik rumah, hingga informasi daya dan layanan listrik yang terpasang.

Selain datang langsung ke kantor PLN, masyarakat juga dapat melakukan konsultasi maupun pelaporan melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di perangkat Android dan iOS.

Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat menyampaikan pengaduan, permohonan informasi, serta mengakses berbagai layanan kelistrikan secara lebih mudah dan cepat.

PLN Bintan Center berharap masyarakat lebih teliti dan proaktif sebelum melakukan transaksi jual beli rumah bekas, sehingga proses kepemilikan rumah dapat berjalan aman, nyaman, dan tanpa kendala administrasi kelistrikan di kemudian hari.

Sebagai bagian dari komitmen pelayanan kepada masyarakat, Gogor Pasuko Dewo menegaskan bahwa PLN ULP Bintan Center akan terus hadir memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik dalam setiap kebutuhan kelistrikan pelanggan.