HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (11/6/2025).
Musrenbang tahun ini mengusung tema “Membangun Fondasi Pembangunan Kota Tanjungpinang sebagai Smart City yang Inklusif dan Berbudaya.”
Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan momentum penting untuk merancang masa depan kota secara partisipatif dan terpadu.
“Rangkaian kegiatan ini berfungsi sebagai wadah menyelaraskan cita-cita kita bersama. Di dalamnya terjadi proses negosiasi, rekonsiliasi, dan harmonisasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus bersama,” ujar Lis.
Ia menjelaskan, dasar hukum penyusunan RKPD 2026 merujuk pada sejumlah regulasi nasional, antara lain:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta
Dokumen perencanaan pembangunan terkait lainnya.
Menurut Lis, Musrenbang tingkat kota ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tahapan sebelumnya, seperti forum konsultasi publik, Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan, hingga forum perangkat daerah.
“Sinkronisasi program antarperangkat daerah dengan kebutuhan masyarakat menjadi kunci agar keluaran pembangunan berkualitas dan tepat sasaran,” tegasnya.

