Ia menambahkan, arah kebijakan pembangunan yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan tahun 2024–2026 akan diselaraskan dengan RPJMD 2025–2029 sebagai pedoman seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, Plh Kepala Bapelitbang Tanjungpinang, Drs. Surjadi, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat undang-undang sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan partisipatif berbasis pendekatan bottom-up.
“Tujuan Musrenbang ini adalah menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, merumuskan program dan kegiatan beserta pagu indikatif, indikator, target kinerja, serta lokasi pembangunan,” ujar Surjadi.
Ia menyebutkan, Musrenbang RKPD Kota Tanjungpinang tahun 2026 dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 11, 16, dan 17 Juni 2025.
Kegiatan Musrenbang dilangsungkan secara hybrid (luring dan daring) berdasarkan pembagian bidang pembahasan.
“Ada tiga bidang yang dibahas, yaitu bidang pemerintahan, perekonomian, dan infrastruktur,” pungkasnya.

