Baca Juga: SMP Negeri 7 Tanjungpinang Gelar Pentas, Hasan: Kegiatan Ini Bisa Kembangkan Bakat dan Talenta Murid

Oleh karena itu, pihak Imigrasi Tanjungpinang memindahkan kapal Yacht ini mengingat terdapat ketentuan pada pasal Imigrasi bahwa ketika ada pemeriksaan, alat angkutnya di geser.

“Dalam kapal Yacht ini terdapat satu orang. Jadi kapal itu kami pindahkan karena ada ketentuan di pasal Imigrasi,” pungkasnya.

Baca Juga: Hadiri Rapat Koordinasi BP KPBPB, Sekda Paparkan Keunggulan Berinvestasi di Tanjungpinang

Kini WNA Asal Spanyol sedang dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Tanjungpinang yang mana nantinya dilakukan deportasi dan akan dikawal hingga batas yang ditentukan.