Seorang WNA Asal Spanyol Dideportasi Ke Negaranya Akibat Kehabisan Solar Dan Tidak Memberitahukan Kepada Petugas

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang Adityo Agung Nugroho ketika berada di Kantor Imigrasi Tanjungpinang

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang Adityo Agung Nugroho ketika berada di Kantor Imigrasi Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang WNA Asal Spanyol di deportasi ke negara asalnya dengan menggunakan kapal Yacht miliknya, Jumat (17/2023).

Diketahui bahwa WNA Asal Spanyol tersebut kehabisan solar di perairan Tanjungpinang dimana WNA Asal Spanyol berinisial DS berlayar seorang diri menuju berbagai negara untuk berwisata.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Skuad Garuda Asuhan Shin Tae Yong Kandas Dengan Irak 1-5

Akibatnya kini WNA Asal Spanyol dikenakan denda Rp50 juta, dimana ia tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak Imigrasi Tanjungpinang. DS juga sempat turun dan akan dilakukan deportasi.

Kepala Imigrasi Tanjungpinang Adityo Agung Nugroho mengatakan WNA Asal Spanyol ini sudah diberikan izin untuk berangkat akan tetapi dia tidak tiba pada negara tujuannya.

Baca Juga: Piala Dunia U17 : Indonesia U17 Kalah Telak Atas Marokko 1-3 , Panama vs Ecuador Imbang 1-1

Yang bersangkutan dikenakan denda Rp50 juta. Kapalnya kehabisan solar katanya (WNA Asal Spanyol_red),

“Tapi seharusnya tetap memberitahukan ke Syahbandar maupun Imigrasi.Tujuannya ia kesini karena deviasi,” jelas Adityo di Kantor Imigrasi Tanjungpinang.

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib
Polresta Tanjungpinang Gencarkan Program Pangan Lewat Penanaman Jagung Kuartal III
Pelindo Tegaskan Komitmen Patuh Hukum Terkait Implementasi E-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Kejari Tanjungpinang Teken 78 SKK Terkait PSU Perumahan, Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Aset
Tiga Remaja Tanjungpinang Raih Prestasi di Ajang GenRe Kepri 2025
Sunset Scooter Parade 2025, Ajang Silaturahmi Komunitas Vespa dan Promosi Wisata Kepri
Tingkatkan Pelayanan Pertanahan, Pemko Tanjungpinang Jalin MoU dengan Kantor Pertanahan
Cegah Konflik Lahan, Lis Bahas Solusi dalam FGD Bersama FKDM Tanjungpinang

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:44 WIB

Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:09 WIB

Polresta Tanjungpinang Gencarkan Program Pangan Lewat Penanaman Jagung Kuartal III

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:02 WIB

Pelindo Tegaskan Komitmen Patuh Hukum Terkait Implementasi E-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:30 WIB

Kejari Tanjungpinang Teken 78 SKK Terkait PSU Perumahan, Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Aset

Senin, 7 Juli 2025 - 16:26 WIB

Tiga Remaja Tanjungpinang Raih Prestasi di Ajang GenRe Kepri 2025

Berita Terbaru

Revisi Libur Sekolah dan Jadwal MPLS tingkat Kota Tanjungpinang tahun ajaran 2025/2026, Kamis (10/7/2025) foto: istimewa

Pendidikan

Libur Sekolah Diperpanjang, MPLS Dimulai 21 Juli 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:48 WIB

Dengan pendekatan humanis, Kasatpol PP Tanjungpinang berkomunikasi dengan para pedagang, Kamis (10/7/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib

Kamis, 10 Jul 2025 - 13:44 WIB