HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang WNA Asal Spanyol di deportasi ke negara asalnya dengan menggunakan kapal Yacht miliknya, Jumat (17/2023).

Diketahui bahwa WNA Asal Spanyol tersebut kehabisan solar di perairan Tanjungpinang dimana WNA Asal Spanyol berinisial DS berlayar seorang diri menuju berbagai negara untuk berwisata.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Skuad Garuda Asuhan Shin Tae Yong Kandas Dengan Irak 1-5

Akibatnya kini WNA Asal Spanyol dikenakan denda Rp50 juta, dimana ia tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak Imigrasi Tanjungpinang. DS juga sempat turun dan akan dilakukan deportasi.

Kepala Imigrasi Tanjungpinang Adityo Agung Nugroho mengatakan WNA Asal Spanyol ini sudah diberikan izin untuk berangkat akan tetapi dia tidak tiba pada negara tujuannya.

Baca Juga: Piala Dunia U17 : Indonesia U17 Kalah Telak Atas Marokko 1-3 , Panama vs Ecuador Imbang 1-1

Yang bersangkutan dikenakan denda Rp50 juta. Kapalnya kehabisan solar katanya (WNA Asal Spanyol_red),

“Tapi seharusnya tetap memberitahukan ke Syahbandar maupun Imigrasi.Tujuannya ia kesini karena deviasi,” jelas Adityo di Kantor Imigrasi Tanjungpinang.

Baca Juga: SMP Negeri 7 Tanjungpinang Gelar Pentas, Hasan: Kegiatan Ini Bisa Kembangkan Bakat dan Talenta Murid

Oleh karena itu, pihak Imigrasi Tanjungpinang memindahkan kapal Yacht ini mengingat terdapat ketentuan pada pasal Imigrasi bahwa ketika ada pemeriksaan, alat angkutnya di geser.

“Dalam kapal Yacht ini terdapat satu orang. Jadi kapal itu kami pindahkan karena ada ketentuan di pasal Imigrasi,” pungkasnya.

Baca Juga: Hadiri Rapat Koordinasi BP KPBPB, Sekda Paparkan Keunggulan Berinvestasi di Tanjungpinang

Kini WNA Asal Spanyol sedang dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Tanjungpinang yang mana nantinya dilakukan deportasi dan akan dikawal hingga batas yang ditentukan.