HARIANMEMOKEPRI.COM — Tahapan masa tenang akan berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 24 hingga 26 November 2024 menjelaskan pemungutan suara Pemilukada.

Maka dari itu masyarakat diharapkan dapat menjaga kondusifitas selama masa tenang berlangsung sehingga memiliki pikiran jernih dalam memilih pemimpin nantinya.

Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang Kota selama masa tenang nanti untuk saling menjaga.

“Karena tidak ada lagi kampanye, semua harus damai aman dan nyaman jangan sampai perbuatan yang dilakukan di luar kontrol,” kata Ridwan, Selasa (19/11/2024).

Dalam masa tenang itu, lanjut Ridwan Budo, harus memiliki pikiran yang tenang sehingga pada tanggal 27 November nanti apa yang dicoblos benar-benar dari hati nurani.

Pada kesempatan itu, Ketua Panwascam Tanjungpinang Kota Hendra mengungkapkan beberapa kerawanan persiapan pemungutan suara diantaranya petugas tidak sesuai SK, saksi menggunakan atribut Paslon dan rapat pemungutan suara tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan.