“Kami sering beberapa kali berkoordinasi dengan PPK terdapat kerancuan terhadap daftar pemilih tambahan (DPTb) misalnya pindah tempat dari luar daerah dan sudah keluar KTPnya tapi pas hari H tidak keluar DPT ini sangat bahaya,” terang Zalman.

Masih kata Panwascam Tanjungpinang Barat, atas hal tersebut pihaknya belum mendapatkan jawaban mengingat sangat krusial dengan kejadian ini bahkan kasus itu memiliki unsur pidana karena dapat menghilangkan hak seseorang.

Baca Juga: BPBD Kabupaten Bintan Pasang Himbauan Larangan Di Areal Waduk Retensi, Antisipasi Hal Tidak Diinginkan

“Beberapa kali koordinasi dengan PPK dan jajarannya atau di KPU terkait hal ini saya masih belum dapat jawaban atau regulasi tersebut,” lanjut Zulman.

Hal senada juga diungkapkan Camat Tanjungpinang Barat Haposan Siregar mari bersama sama dan sepakat dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi nanti.

Baca Juga: Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia Indonesia vs Brunei Darussalam, Sananta Cetak Dua Dimas Drajat Hattrick

“Saya yakin dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat maka pelaksanaan Pemilu nantinya berjalan dengan lancar. Saya harapkan kepada PPK dan Panwascam bisa memberikan informasi kepada masyarakat,” tutur Haposan.