HARIANMEMOKEPRI.COM – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta bahaya narkoba kepada siswa-siswi SMP Negeri 5 Tanjungpinang, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut dipimpin oleh Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang Iptu Helman didampingi Ps. Kasubnit Binkamsa Aiptu Arif Budiman, Ps. Kasubnit Bhabinkamtibmas Bripka Sujoko, Banit Binkamsa Brigpol Budi Utomo, serta narasumber dari BNN Kota Tanjungpinang, Anung.

Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dapat mengancam masa depan generasi muda.

Selain itu, siswa juga mendapat edukasi terkait dampak hukum dan sosial yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba maupun berbagai bentuk kenakalan remaja.

Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang AKP Mayson Safri mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.