Selain memberikan materi tentang bahaya narkoba dan bullying, personel Sat Binmas juga menyampaikan informasi terkait situasi kamtibmas di Kota Tanjungpinang serta mengajak para siswa untuk berperan aktif menciptakan lingkungan sekolah aman, nyaman, dan bebas dari berbagai tindakan negatif.
“Dalam kesempatan tersebut, Sat Binmas turut memperkenalkan layanan Kepolisian 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan atau melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran anggota Polri,” ujar AKP Mayson Safri.
Ia menegaskan bahwa pelajar merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dibimbing agar terhindar dari berbagai pengaruh buruk yang dapat merusak masa depan mereka.
“Pelajar merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dibimbing. Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa semakin memahami bahaya narkoba, menghindari perilaku bullying, serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan positif,” katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polresta Tanjungpinang berharap kesadaran hukum di kalangan pelajar semakin meningkat, berbagai bentuk kenakalan remaja dapat dicegah, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat terus diperkuat.

