HARIANMEMOKEPRI.COM – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta bahaya narkoba kepada siswa-siswi SMP Negeri 5 Tanjungpinang, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut dipimpin oleh Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang Iptu Helman didampingi Ps. Kasubnit Binkamsa Aiptu Arif Budiman, Ps. Kasubnit Bhabinkamtibmas Bripka Sujoko, Banit Binkamsa Brigpol Budi Utomo, serta narasumber dari BNN Kota Tanjungpinang, Anung.

Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dapat mengancam masa depan generasi muda.

Selain itu, siswa juga mendapat edukasi terkait dampak hukum dan sosial yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba maupun berbagai bentuk kenakalan remaja.

Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang AKP Mayson Safri mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.

Selain memberikan materi tentang bahaya narkoba dan bullying, personel Sat Binmas juga menyampaikan informasi terkait situasi kamtibmas di Kota Tanjungpinang serta mengajak para siswa untuk berperan aktif menciptakan lingkungan sekolah aman, nyaman, dan bebas dari berbagai tindakan negatif.

“Dalam kesempatan tersebut, Sat Binmas turut memperkenalkan layanan Kepolisian 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan atau melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran anggota Polri,” ujar AKP Mayson Safri.

Ia menegaskan bahwa pelajar merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dibimbing agar terhindar dari berbagai pengaruh buruk yang dapat merusak masa depan mereka.

“Pelajar merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dibimbing. Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa semakin memahami bahaya narkoba, menghindari perilaku bullying, serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan positif,” katanya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polresta Tanjungpinang berharap kesadaran hukum di kalangan pelajar semakin meningkat, berbagai bentuk kenakalan remaja dapat dicegah, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat terus diperkuat.