HARIANMEMOKEPRI.COM – Gerakan Pramuka Tanjungpinang resmi memperkuat peran dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka), Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka), Pamong, dan Instruktur Saka Anti Narkoba masa bakti 2026–2031.
Pelantikan dipimpin Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, di Gedung Wanita Tun Fatimah, Senggarang, Jumat (24/7/2026).
Dalam sambutannya, Weni menegaskan bahwa terbentuknya kepengurusan Saka Anti Narkoba menjadi bukti komitmen Gerakan Pramuka dalam mendukung upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Ia berharap seluruh pengurus baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan berbagai program berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan remaja.
Menurut Weni, Saka Anti Narkoba harus menjadi organisasi yang aktif menjalankan fungsi pembinaan dan edukasi, bukan sekadar pelengkap struktur organisasi.

