Menurutnya, ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk Gerakan Pramuka yang memiliki jaringan pembinaan hingga ke tingkat gugus depan.
Ia berharap Saka Anti Narkoba dapat menjadi wadah pembentukan karakter sekaligus sarana edukasi agar generasi muda mampu menjadi pelopor hidup sehat dan agen perubahan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Saya mengapresiasi dukungan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang. Semoga sinergi yang telah dibangun dapat terus berlanjut untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama serta penetapan Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Anti Narkoba Tingkat Cabang Kota Tanjungpinang sebagai tindak lanjut penguatan kelembagaan Saka Anti Narkoba di daerah.

