Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama serta penetapan Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Anti Narkoba Tingkat Cabang Kota Tanjungpinang sebagai tindak lanjut penguatan kelembagaan Saka Anti Narkoba di daerah.