Masih kata Panwascam Tanjungpinang Barat, atas hal tersebut pihaknya belum mendapatkan jawaban mengingat sangat krusial dengan kejadian ini bahkan kasus itu memiliki unsur pidana karena dapat menghilangkan hak seseorang.
“Beberapa kali koordinasi dengan PPK dan jajarannya atau di KPU terkait hal ini saya masih belum dapat jawaban atau regulasi tersebut,” lanjut Zulman.
Hal senada juga diungkapkan Camat Tanjungpinang Barat Haposan Siregar mari bersama sama dan sepakat dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi nanti.
“Saya yakin dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat maka pelaksanaan Pemilu nantinya berjalan dengan lancar. Saya harapkan kepada PPK dan Panwascam bisa memberikan informasi kepada masyarakat,” tutur Haposan.
Ketua PPK Tanjungpinang Barat Safrizal menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya serta mensukseskan Pemilu 2024 nanti.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Tanjungpinang Barat untuk menggunakan hak pemilihannya dalam Pemilu 2024 serta sama sama mensukseskan pemilu nanti,” ucapnya.
Dirinya juga mengajak Forum RT RW mengecek warganya apakah termasuk dalam DPT (Dalam Pemilih Tetap) apabila belum termasuk DPT maka bisa mengecek lewat DPT online.
“Apabila ada warga yang tidak mengetahui apakah termasuk dalam DPT atau tidak maka bisa di cek melalui DPT online. Jarak antara TPS dengan pemukiman di Tanjungpinang Barat masih bisa terjangkau oleh masyarakat,” tutur Safrizal.