HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan bahwa banyaknya aplikasi digunakan pemerintah tidak serta merta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Teguh, yang dibutuhkan masyarakat adalah layanan digital terintegrasi, mudah diakses, dan mampu mempercepat proses pelayanan.

Hal tersebut disampaikan Teguh saat membuka Forum Sinkronisasi Tata Kelola Sertifikat Elektronik dan Sistem Elektronik Pemerintah Kota Tanjungpinang yang berlangsung di Ruang CAT BKPSDM, Kamis (11/6/2026).

Dalam sambutannya, Teguh mengatakan pemerintah daerah perlu mengubah paradigma dalam menjalankan transformasi digital.

Fokus digitalisasi, kata dia, bukan pada jumlah aplikasi yang dimiliki, melainkan pada kemampuan sistem yang ada untuk saling terhubung dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Tujuan digitalisasi adalah memudahkan layanan, bukan menambah kerumitan,” ujar Teguh

Ia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini terus mendorong penerapan layanan digital terpadu atau single window.

Karena itu, perangkat daerah diharapkan dapat memaksimalkan aplikasi yang sudah tersedia dibandingkan mengembangkan aplikasi baru berdiri sendiri dan tidak terhubung dengan sistem lainnya.

Menurut Teguh, aplikasi tidak terintegrasi berpotensi menimbulkan silo data, menghambat pertukaran informasi antarinstansi, serta meningkatkan beban pengelolaan dan anggaran pemerintah.

“Jangan banyak aplikasi, tetapi tidak terintegrasi. Maksimalkan aplikasi yang sudah ada. Aplikasi dibuat untuk memudahkan masyarakat, bukan menyulitkan masyarakat,” tegasnya.