“Ketika layanan didigitalisasi, keamanan siber harus dipersiapkan pada saat yang sama. Jangan menunggu terjadi insiden baru bergerak,” kata Teguh
Sebagai upaya memperkuat keamanan layanan digital, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mengoptimalkan penggunaan sertifikat elektronik yang berfungsi menjamin keaslian, integritas, dan keabsahan dokumen elektronik pemerintah.
Selain itu, Diskominfo Tanjungpinang juga melakukan pendataan dan kategorisasi sistem elektronik yang digunakan oleh seluruh perangkat daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menentukan prioritas pengamanan sistem berdasarkan tingkat risiko dan keterbatasan sumber daya yang tersedia.
Melalui pemetaan tersebut, pemerintah dapat melakukan audit keamanan dan mitigasi risiko secara lebih efektif serta memastikan penggunaan anggaran pengamanan berjalan tepat sasaran.
Teguh berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam membangun tata kelola digital yang terintegrasi sekaligus memperkuat keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

