HARIANMEMOKEPRI.COM — Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjungpinang Timur di Kantor Camat Tanjungpinang Timur, Selasa (9/6/2026).

Rakor tersebut digelar untuk membahas tahapan pemilihan Ketua RT/RW se-Kecamatan Tanjungpinang Timur akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2025.

Camat Tanjungpinang Timur, Saparilis, mengatakan rapat koordinasi bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masing-masing kelurahan terkait perkembangan pelaksanaan pemilihan RT/RW.

Pembahasan meliputi tahapan sosialisasi, penggabungan dan pemekaran wilayah, penetapan calon, hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tanjungpinang.

“Sampai saat sekarang ini kita masih berada pada posisi sosialisasi calon ketua RT. Nanti kita bersama Forkopimcam akan turun langsung memantau pelaksanaan pemilihan ketua RT di masing-masing kelurahan,” ujar Saparilis.

Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra menegaskan pihaknya siap mendukung dan mengamankan seluruh proses pemilihan RT/RW agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.