“Keamanan siber tidak mungkin dijalankan oleh satu OPD saja. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pengelola sistem dan aset informasi agar ruang digital Pemerintah Kota Tanjungpinang semakin aman dan terpercaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Tanjungpinang, Ririn Noviana, mengatakan forum tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait tata kelola sertifikat elektronik, keamanan informasi, serta penyelenggaraan SPBE.
Menurut Ririn, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan pendataan dan kategorisasi sistem elektronik yang digunakan oleh OPD, BLUD, kecamatan, dan kelurahan melalui aplikasi SIPA.
Forum tersebut diikuti sebanyak 84 peserta yang terdiri dari pengelola administrasi, pengelola teknologi informasi, pranata komputer, serta administrator aplikasi dari perangkat daerah, BLUD, kecamatan, dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

