HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan bahwa banyaknya aplikasi digunakan pemerintah tidak serta merta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Teguh, yang dibutuhkan masyarakat adalah layanan digital terintegrasi, mudah diakses, dan mampu mempercepat proses pelayanan.
Hal tersebut disampaikan Teguh saat membuka Forum Sinkronisasi Tata Kelola Sertifikat Elektronik dan Sistem Elektronik Pemerintah Kota Tanjungpinang yang berlangsung di Ruang CAT BKPSDM, Kamis (11/6/2026).
Dalam sambutannya, Teguh mengatakan pemerintah daerah perlu mengubah paradigma dalam menjalankan transformasi digital.
Fokus digitalisasi, kata dia, bukan pada jumlah aplikasi yang dimiliki, melainkan pada kemampuan sistem yang ada untuk saling terhubung dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Tujuan digitalisasi adalah memudahkan layanan, bukan menambah kerumitan,” ujar Teguh
Ia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini terus mendorong penerapan layanan digital terpadu atau single window.
Karena itu, perangkat daerah diharapkan dapat memaksimalkan aplikasi yang sudah tersedia dibandingkan mengembangkan aplikasi baru berdiri sendiri dan tidak terhubung dengan sistem lainnya.
Menurut Teguh, aplikasi tidak terintegrasi berpotensi menimbulkan silo data, menghambat pertukaran informasi antarinstansi, serta meningkatkan beban pengelolaan dan anggaran pemerintah.
“Jangan banyak aplikasi, tetapi tidak terintegrasi. Maksimalkan aplikasi yang sudah ada. Aplikasi dibuat untuk memudahkan masyarakat, bukan menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
Teguh menambahkan, transformasi digital kini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Salah satu implementasinya adalah pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) memungkinkan berbagai proses administrasi dilakukan secara digital tanpa mengurangi keabsahan dokumen.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perkembangan layanan digital juga diiringi berbagai tantangan keamanan siber, mulai dari kebocoran data, serangan ransomware, hingga peretasan sistem.
“Ketika layanan didigitalisasi, keamanan siber harus dipersiapkan pada saat yang sama. Jangan menunggu terjadi insiden baru bergerak,” kata Teguh
Sebagai upaya memperkuat keamanan layanan digital, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mengoptimalkan penggunaan sertifikat elektronik yang berfungsi menjamin keaslian, integritas, dan keabsahan dokumen elektronik pemerintah.
Selain itu, Diskominfo Tanjungpinang juga melakukan pendataan dan kategorisasi sistem elektronik yang digunakan oleh seluruh perangkat daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menentukan prioritas pengamanan sistem berdasarkan tingkat risiko dan keterbatasan sumber daya yang tersedia.
Melalui pemetaan tersebut, pemerintah dapat melakukan audit keamanan dan mitigasi risiko secara lebih efektif serta memastikan penggunaan anggaran pengamanan berjalan tepat sasaran.
Teguh berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam membangun tata kelola digital yang terintegrasi sekaligus memperkuat keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Keamanan siber tidak mungkin dijalankan oleh satu OPD saja. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pengelola sistem dan aset informasi agar ruang digital Pemerintah Kota Tanjungpinang semakin aman dan terpercaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Tanjungpinang, Ririn Noviana, mengatakan forum tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait tata kelola sertifikat elektronik, keamanan informasi, serta penyelenggaraan SPBE.
Menurut Ririn, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan pendataan dan kategorisasi sistem elektronik yang digunakan oleh OPD, BLUD, kecamatan, dan kelurahan melalui aplikasi SIPA.
Forum tersebut diikuti sebanyak 84 peserta yang terdiri dari pengelola administrasi, pengelola teknologi informasi, pranata komputer, serta administrator aplikasi dari perangkat daerah, BLUD, kecamatan, dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

