HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang menggelar apel pasukan Operasi Patuh Seligi 2026 di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Senin (26/10/2026).
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta mengatakan, sebanyak 76 personel dilibatkan dalam operasi tersebut.
Personel gabungan itu terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang.
“Dengan adanya operasi ini, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta kecelakaan, termasuk kecelakaan tunggal, dapat ditekan,” ujar Kombes Pol Indra Ranu Dikarta.
Ia menjelaskan, sasaran operasi ditentukan berdasarkan hasil evaluasi dan analisis terhadap sejumlah titik yang menjadi prioritas, terutama lokasi yang kerap terjadi kecelakaan maupun mengalami kepadatan arus lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengedepankan teguran serta penindakan terhadap pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.
Kapolresta juga menyebutkan sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian, di antaranya pengendara sepeda motor menggunakan ponsel saat berkendara, merokok ketika mengemudi, berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol, serta tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Menurutnya, operasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.

