HARIANMEMOKEPRI.COM – Penguatan kearifan lokal menjadi salah satu upaya menjaga keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman.
Hal ini mengemuka dalam Workshop Perumusan Rukun Budaye Kite sebagai Kearifan Lokal untuk Penguatan Budaya Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (21/10/2026).
Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktara, turut menghadiri kegiatan yang berlangsung di Hotel Nite & Day, Kota Tanjungpinang tersebut.
Workshop dibuka secara resmi oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan diikuti sejumlah pejabat pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akademisi, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Kepri.
Perumusan Rukun Budaye Kite diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai kearifan lokal sebagai landasan membangun toleransi dan menjaga persatuan masyarakat yang memiliki latar belakang suku, budaya, serta agama yang berbeda.
Dalam sambutannya, Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Kepulauan Riau memiliki posisi geostrategis yang istimewa dengan masyarakat yang hidup dalam keberagaman.
“Kondisi tersebut merupakan kekayaan daerah yang harus dipelihara melalui sikap saling menghormati, toleransi, dan semangat persatuan,” terang Ansar.
Gubernur Kepri juga mengapresiasi pelaksanaan workshop tersebut. Ia berharap hasil perumusan Rukun Budaye Kite dapat menjadi pedoman kearifan lokal dalam memperkuat budaya kerukunan umat beragama di daerah.
Sementara itu, AKBP Farouk Oktora menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memiliki peran penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

