Ia menilai, keberagaman yang ada di Kepulauan Riau perlu dijaga bersama melalui komunikasi, kebersamaan, serta sikap saling menghargai di tengah masyarakat.

“Melalui perumusan Rukun Budaye Kite sebagai kearifan lokal, kita berharap nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan kebersamaan semakin kuat di tengah masyarakat. Perbedaan bukan menjadi penghalang untuk bersatu, melainkan menjadi kekayaan yang harus kita jaga bersama,” ungkapnya

Farouk menambahkan, Polri mendukung berbagai langkah untuk memperkuat kerukunan umat beragama sebagai bagian dari upaya memelihara kamtibmas.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat terus terjaga sehingga Tanjungpinang dan Kepulauan Riau secara umum tetap aman, damai, dan harmonis.

“Dengan sinergi seluruh pihak dan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kita berharap situasi di Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau secara umum tetap aman, damai, dan kondusif,” tutupnya.