Selain itu, data yang disampaikan Kapolresta menunjukkan adanya penurunan kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas. Pada 2025, kerugian materiil tercatat mencapai lebih dari Rp600 juta, sedangkan pada 2026 berada di kisaran Rp200 juta.
Ia juga menyampaikan bahwa data kecelakaan lalu lintas pada semester sebelumnya tercatat sebanyak 768 kasus, dengan penurunan yang disebut terjadi pada jumlah kecelakaan maupun kerugian materiil.
Melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Polresta Tanjungpinang berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Tanjungpinang.

