Dedek Syumarta Suir menerangkan Kejari Tanjungpinang akan mempelajari terlebih dahulu mengenai dugaan korupsi pembangunan Pos Pengawas Perikanan yang berada di Pelantar II Tanjungpinang.
“Kita akan mempelajari dulu, baru kita bisa menyikapinya,” terang Dedek dengan singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT