HARIANMEMOKEPRI.COM — PMII Cabang Tanjungpinang Bintan melakukan unjuk rasa depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (04/2023) pagi.

Unjuk rasa PMII Cabang Tanjungpinang Bintan ini mengenai Dugaan Gratifikasi Pembangunan Gedung Pos Pengawas Perikanan Tahun 2014, yang berada di Pelantar KUD Tanjungpinang. Dimana Gedung Pos tersebut dikelola Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang. 

Baca Juga: DPD Forum Bela Negara RI Kepulauan Riau Ajak Mahasiswa STTI Cintai Tanah Air

Menurut ketua PMII Cabang Tanjungpinang Bintan Muhammad Ridwan membeberkan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Mahasiswa PMII, bahwa pos pengawasan yang dimaksud tidak memiliki surat kepemilikan yang sah.

“Kedatangan kami dalam aksi kali ini, terkait pembangunan Pos Pengawasan Perikanan yang di bangun menggunakan APBD Kota Tanjungpinang, dengan anggaran sekitar Rp 300 Juta. Saat ini dikelola oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang dan diduga tidak memiliki surat kepemilikan yang sah,” ujar Ridwan.

Baca Juga: Siapakah Figur Tepat Dampingi Prabowo Subianto Pada Pilpres 2024 Mendatang ? Salah Satunya Sosok Ini

Oleh sebab itu, pihaknya menilai terdapat dugaan gratifikasi atas pembangunan pos tersebut, terlebih juga ada dugaan pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam pembangunan gedung.

Ridwan juga menduga selain itu juga terdapat pembelanjaan fiktif oleh oknum ASN pada tahun 2014 yakni Kompresor, pengisian Oxigen, dan kamera bawah air. Untuk itu ia meminta Kejari Tanjungpinang memeriksa pihak terkait dengan waktu yang ditentukan. 

Baca Juga: Pisah Sambut Dandim 0315 Tanjungpinang Berlangsung Suka Cita Serta Penuh Canda Tawa

“Untuk itu kami meminta kepada Kejari Tanjungpinang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, dalam waktu 5×24 jam,” ucapnya. 

Pada kesempatan itu, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Dedek Syumarta Suir mewakili kepala Kejari Tanjungpinang menemui peserta aksi mengatakan akan menindak lanjuti tuntutan yang di berikan oleh para mahasiswa.

Baca Juga: Maryono Minta Maaf Kepada Djodi Sempat Merasa Kecewa : Kami Menyadari Kurangnya Komunikasi dan Koordinasi

Dedek Syumarta Suir menerangkan Kejari Tanjungpinang akan mempelajari terlebih dahulu mengenai dugaan korupsi pembangunan Pos Pengawas Perikanan yang berada di Pelantar II Tanjungpinang.  

“Kita akan mempelajari dulu, baru kita bisa menyikapinya,” terang Dedek dengan singkat.