HARIANMEMOKEPRI.COM — PMII Cabang Tanjungpinang Bintan melakukan unjuk rasa depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (04/2023) pagi.

Unjuk rasa PMII Cabang Tanjungpinang Bintan ini mengenai Dugaan Gratifikasi Pembangunan Gedung Pos Pengawas Perikanan Tahun 2014, yang berada di Pelantar KUD Tanjungpinang. Dimana Gedung Pos tersebut dikelola Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang. 

Baca Juga: DPD Forum Bela Negara RI Kepulauan Riau Ajak Mahasiswa STTI Cintai Tanah Air

Menurut ketua PMII Cabang Tanjungpinang Bintan Muhammad Ridwan membeberkan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Mahasiswa PMII, bahwa pos pengawasan yang dimaksud tidak memiliki surat kepemilikan yang sah.

“Kedatangan kami dalam aksi kali ini, terkait pembangunan Pos Pengawasan Perikanan yang di bangun menggunakan APBD Kota Tanjungpinang, dengan anggaran sekitar Rp 300 Juta. Saat ini dikelola oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang dan diduga tidak memiliki surat kepemilikan yang sah,” ujar Ridwan.