Perubahan Jam Kerja ASN Pemko Tanjungpinang Mulai Mei 2024: Implementasi Perwako No 2 Tahun 2024

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwako No 2 Tahun 2024 tentang aturan perubahan Jam kerja pegawai ASN Pemko Tanjungpinang, Rabu (1/5/2024)

Perwako No 2 Tahun 2024 tentang aturan perubahan Jam kerja pegawai ASN Pemko Tanjungpinang, Rabu (1/5/2024)

Diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,

Serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN juga menjadi pedoman.

Dalam materi muatan Perwako Nomor 2 Tahun 2024, Defi melanjutkan, diatur peneguhan terkait kewajiban, larangan, dan disiplin PNS dan PPPK, serta penggunaan Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP) Tanjungpinang sebagai aplikasi presensi pegawai secara elektronik,

Serta besaran pengurangan tambahan penghasilan pegawai dengan mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020.

Defi menambahkan bahwa perlu adanya penyesuaian selain dari regulasi terbaru, yaitu Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, yang menetapkan jam kerja instansi pemerintah dimulai pukul 07.30 WIB.

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang Kucurkan THR Bagi PTT dan THL
BPSK Tanjungpinang Buka Posko Pengaduan Dugaan Beras Oplosan
Polresta Tanjungpinang Apresiasi Warga Penyelamat Wanita di Jembatan Dompak
Jelang Lebaran, Satlantas Tanjungpinang Pastikan Bus Mudik Siap Beroperasi
Wali Kota Lis Minta Satpol PP Tegas dan Humanis dalam Menegakkan Aturan
Manajemen Mr Blitz Pastikan Bertanggung Jawab atas Kehilangan Ijazah
BKMT Tanjungpinang Gelar Khataman Quran, Wali Kota Ajak Perkuat Kebersamaan
PT Praya Sentosa Mandiri Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama Karyawan danMitra Kerja

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 20:34 WIB

Pemko Tanjungpinang Kucurkan THR Bagi PTT dan THL

Senin, 17 Maret 2025 - 17:13 WIB

Polresta Tanjungpinang Apresiasi Warga Penyelamat Wanita di Jembatan Dompak

Senin, 17 Maret 2025 - 16:53 WIB

Jelang Lebaran, Satlantas Tanjungpinang Pastikan Bus Mudik Siap Beroperasi

Senin, 17 Maret 2025 - 16:40 WIB

Wali Kota Lis Minta Satpol PP Tegas dan Humanis dalam Menegakkan Aturan

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:23 WIB

Manajemen Mr Blitz Pastikan Bertanggung Jawab atas Kehilangan Ijazah

Berita Terbaru

Pertemuan antara Dit Intelkam Polda Kepri bersama PWI Kepri di Kantor PWI Kepri Tanjungpinang, Senin (17/3/2025) foto: istimewa

Kepulauan Riau

Pererat Kemitraan, Intelkam Polda Kepri Sambangi Kantor PWI Kepri

Selasa, 18 Mar 2025 - 03:59 WIB

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Senin (17/3/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Kucurkan THR Bagi PTT dan THL

Senin, 17 Mar 2025 - 20:34 WIB