SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2 Pria Ditangkap Polisi setelah Perkosa Anaknya Masing-Masing Peristiwa Gempa Bumi Cianjur, 14 Orang Masih Dinyatakan Hilang Gubernur Ansar Beri Penghargaan Nakes dan Kader Posyandu Teladan Tingkat Kepri Roni Ditemukan Tak Bernyawa di Semak-Semak Setelah Hilang 3 Hari Selebgram Ratusan Ribu Pengikut Ngaku Dianiaya hingga Diancam Dibunuh Oknum Polisi
18 Maret 2025 | 13:06 WIB
17 Maret 2025 | 18:05 WIB
17 Maret 2025 | 16:21 WIB
Tanjungpinang | Rabu, 1 Mei 2024 - 18:07 WIB
Adapun jam kerja pegawai pada hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 07:30 WIB hingga pukul 16:00 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 12:00 WIB hingga 12:45 WIB