HARIANMEMOKEPRI.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang bersama PT Jasa Raharja menggelar kegiatan koordinasi dan sosialisasi manfaat perlindungan bagi pekerja mengalami kecelakaan kerja di lalu lintas.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Aston Tanjungpinang Hotel and Conference Center, Kamis (4/6/2026).

Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan beserta jajaran, Branch Manager Bank BTN Kantor Cabang Tanjungpinang Eddy Prabudi Telaumbanua beserta jajaran, Penanggung Jawab Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang Indra Bagus Wijaya, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau Kiki Wibisana, serta perwakilan dari 25 perusahaan berasal dari Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Jasa Raharja memberikan pemahaman mengenai mekanisme perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan terjadi saat perjalanan dari rumah menuju tempat kerja maupun sebaliknya.